Ramai, Aliran Sesat Millata Abraham di Aceh



Aliran Sesat Millata Abraham mengajarkan Al-Qur’an ditafsirkan menurut keinginan hawa nafsu mereka.
Selain itu, aliran itu mengingkari hadits, tidak meyakini sebagai sumber kebenaran, serta mengingkari shalat lima waktu. Yang mereka akui  adalah shalat malam, itu pun dilaksanakan dengan posisi duduk dengan menghadap lilin yang telah dinyalakan dan lampu dimatikan.
“Aliran ini juga tidak percaya kepada Nabi Muhhammad SAW sebagai nabi dan rasul Allah yang terakhir dan diyakini masih ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW,” kata Ketua MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Banda Aceh, A Karim Syeikh.
Dedengkot aliran sesat itu ditangkap polisi. Beritanya sebagai berikut:
Ulama Aceh Dukung Penangkapan Tokoh ‘Millata Abraham’
Banda Aceh (SI ONLINE)-Upaya Kepolisian Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap dedengkot aliran sesat ‘Millata Abraham’ mendapat dukungan kalangan ulama.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polri yang bertindak cepat dalam mengatasi keresahan masyarakat karena penyebaran aliran sesat kelompok Millata Abraham di Banda Aceh,” kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Ahad (3/4/2011).
Kagiatan pentolan pembawa aliran/ajaran sesat itu mengakibtkan sejumlah pelajar dan mahasiswa terpengaruh dan mengikuti aliran ‘Millata Abraham’ tersebut. “Anak-anak yang telah mengikuti aliran sesat Millata Abraham itu adalah korban dari misi dan kegiatan pentolan itu,” kata Faisal Ali menegaskan.
Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh mengamankan ZN, WS, SD, yang diduga menyebarkan ajaran ‘Millata Abraham’ yang menistai Islam di Peurada Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (31/3) malam.
Ketiganya diamankan polisi saat berada di rumah geuchik (kepala desa) setempat guna menghindari amuk massa. Sebelumnya, mereka dimintai keterangan olah aparat desa terkait ajaran yang mereka sebarkan.
“Kami meminta Polri juga menangkap pentolan lainnya yang belum menyerahkan diri dan bersembunyi. Keberadaan komunitas aliran dan ajaran sesat telah meresahkan. Saat ini ada puluhan pelajar dan mahasiswa yang telah terpengaruh aliran sesat itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Tengku Yusuf Qardhawi juga mendukung penangkapan komunitas “Millata Abraham” oleh pihak kepolisian.
Yusuf Qardhawi mengharapkan Pemerintah Aceh segera mengeluarkan rekomendasi pelarangan seluruh aktivitas aliran dan ideologi yang menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya, sesuai fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007.
Red: Shodiq Ramadhan
Sumber: ANTARA
Suaraislam.com, Monday, 04 April 2011 06:35 | Written by Shodiq Ramadhan
Berita sebelumnya, sebagai berikut:
Aliran sesat di Banda Aceh merebak
WartaWASPADA ONLINE
BANDA ACEH – Setelah mempelajari dan menimbang, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh akhirnya memutuskan aliran Milata Abraham dan aliran-aliran sejenis atau serupa dinyatakan aliran sesat dan menyesatkan. Bagi orang yang telah menjadi pengikutnya, tergolong murtad.
Hasil keputusan itu, setelah MPU menimbang aliran Millata Abraham dengan tim misionarisnya, Mukmin Muballiqh telah menyebar di kalangan siswa di sekolah dan para mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Banda Aceh.
Ketua MPU Banda Aceh, A Karim Syeikh, menjelaskan penganut aliran Millata Abraham dengan tim misionarisnya Mukmin Muballigh telah menyebarluaskan ajarannya di kalangan masyarakat Kota Banda Aceh dengan mengajarkan alqur’an ditafsirkan menurut keinginan hawa nafsu mereka.
Selain itu, aliran itu mengingkari hadits tidak meyakini sebagai sumber kebenaran, serta mengingkari shalat lima waktu. Yang mereka akui  adalah shalat malam itu pun dilaksanakan dengan posisi duduk dengan menghadap lilin yang telah dinyalakan dan lampu dimatikan.
“Aliran ini juga tidak percaya kepada Nabi Muhhammad SAW sebagai nabi dan rasul Allah yang terakhir dan diyakini masih ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW,” terangnya, pagi ini.
Menurut Karim, terdapat sembilan hasil keputusan MPU setelah mendengar khutbah iftitah MPU dan hasil survey tim beserta Dinas Syariat Islam, serta laporan dari para korban pengrusakan permurtadan penistaan agama Islam, kemudian berdasarkan pendapat dan dalil syar’i yang disampaikan anggota MPU.
Selain memutuskan aliran tersebut sesat, MPU juga akan mengeluarkan fatwa terhadap aliran Millata Abraham dan aliran lain yang sejenis sebagai aliran sesat dan sebagai aliran terlarang di seluruh wilayah Aceh.
MPU minta Pemerintah Kota Banda Aceh segera mengambil langkah dan tindakan yang tepat untuk menghentikan pengembangan aliran sesat di Kota Banda Aceh dan memproses secara hukum terhadap pimpinan dan anggota pengurus serta para aktivis yang menyebarluaskan ajaran sesat tersebut.
Karim menambahkan, hingga saat ini sudah 40 orang tercatat menjadi pengikut ajaran sesat tersebut. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, dari 40 orang itu didominasi para siswa dan mahasiswa perguruan tinggi di Banda Aceh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Campuran Panton Aceh

Avast Internet Security 8 Pro + crack sampai 2015 download gratis & mudah